Bangsa
Indonesia yang terkenal karena kerukunan yang tercipta dari keramahan warga
negaranya kini memiliki banyak konflik mengenai perbedaan suku, ras terlebih
lagi masalah perbedaan agama yang sekarang ini sedang diperbincangkan.
Munculnya banyak isu-isu dari berbagai agama yang menganggap bahwa mereka
adalah wakil Tuhan, hal tersebut membuat banyak orang saling beradu keyakinan.
Seperti halnya kasus yang terjadi di Cikeusik atau Temanggung yang saling
beradu memiliki pemahaman keagamaan yang paling benar dan merasa bahwa
merekalah yang dapat menghakimi siapa saja. Pada dasarnya kondisi kehidupan
beragama tidak toleran terhadap perbedaan terutama masalah agama adalah karena
faktor manusia itu sendiri yang tidak dapat menghargai orang lain serta
perilaku yang suka menghakimi orang lain, serta menganggap bahwa dirinya lah
yang paling benar. Di balik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang
penting pada agama yang tak berubah, yaitu pengakuan iman. Pengakuan iman
merupakan sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena
menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar
manusia. Dan seringkali pengakuan iman tersebut menjadikan umat agama-agama
melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab, bisa
berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan lain
sebagainya, kemudian berujung pada konflik.
Perilaku
tersebut sudah tidak tercemin lagi dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika, Tan
Hana Dharma Mangrwa” yang memiliki makna “Terpecah belahlah itu, tetapi satu
jugalah itu”. Dalam isi dari semboyan itu menyatakan meskipun kita terpecah
belah dari berbagai agama, tetapi tujuan kita tetap satu yaitu membela bangsa
dan Negara. Saat ini bangsa ini Indonesia tidak bisa menerapkan makna Bhinneka
Tunggal Ika di dalam kehidupan Negara. Bhinneka Tunggal Ika sudah menjadi hal
yang tidak dihiraukan lagi oleh masyarakat karena banyaknya masyarakat yang
tidak memedulikan hak asasi manusia. Banyaknya kehidupan yang marak dengan aksi
kekerasan dengan mengandalkan agama, karena menurut mereka dengan berkedok
agama mereka tidak akan dicurigai perbuatannya. Sekali lagi itulah yang membuat
Bhinneka Tunggal Ika semakin menurun derajatnya. Di samping itu, hal-hal lain
seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan
suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya perayaan keagamaan,
seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama.
Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan
oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan merusak hubungan antar
manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya,
masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian berdasarkan agama, perbedaan
suku, ras dan golongan. Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang
penting dan harus terjadi adalah kerukunan umat beragama. Suatu bentuk kegiatan
yang harus dilakukan oleh semua pemimpin dan umat beragama.
Jika saya
menjadi Presiden, saya dapat melindungi hak warga negara apabila masyarakat
tidak melakukan tindakan yang merugikan Negara, misal tidak berdemo yang
merusak fasilitas Negara, tidak melakukan kekerasan di depan umum dll. Kemudian
pemerintah dapat mengoptimalkan tugas lembaga Menkumham untuk melayani hak
asasi dan kemerdekaan setiap Warga Negara. Karena pada dasarnya, Negara dapat
memberikan haknya apabila Warga Negaranya sudah melakukan kewajibannya dengan
baik sebagai warga Negara. Pemerintah harus dapat menciptakan kerukunan [dari
ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang
yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas
bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun
mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa
bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan;
serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai
serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu,
memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai
sesama, serta cinta-kasih.
Kerukunan
antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagama harus juga seiring
dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah adalah lembaga
yang berfungsi memberlakukan kebaikan Allah kepada manusia; pemelihara
ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam
kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik
akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama,
tetapi membela salah satu agama.
Komentar
Posting Komentar