PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada sistem pemerintahan DPR (Dewan
Perwakilan Rakyat) merupakan suatu lembaga legislatif DPR dalam konteks
kedaulatan rakyat, maka DPR sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga perwakilan
rakyat mempunyai peranan penting untuk membuat undang-undang yang berpihak pada
rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Sebagai perwakilan dari rakyat seharusnya
DPR dapat menjaga amanah maupun menaungi aspirasi masyarakat dengan baik.
Karena pada dasarnya menjadi DPR bukan lah suatu jabatan untuk memperkaya diri
namun lebih kepada kewajibannya yaitu menjembatani antara pemerintah dan
rakyat. Namun sekarang ini, kinerja DPR lebih banyak intervensi parpol.
Sehingga anggota DPR tidak dapat melaksanakan kewajibannya dengan maksimal.
Dalam pemilihan umum
legislatif periode 2014/2019 kemarin banyak adanya konflik mengenai calon
legislatif. Dimana kebanyakan calon legislatif yang mengikuti pemilu ada public
figur dengan hal itu harapan parpol yaitu agar parpolnya terpilih karena
banyaknya penggemar dari public figur. Taktik ini dirasa kurang efektif karena
parpol dalam mencalonkan anggotanya menjadi anggota legislatif tidak melihat
kemampuan yang dimiliki seseorang, namun lebih kepada kondisi sosial seseorang.
Munculnya DPR Tandingan pada
saat ini menunjukkan ketidakdewassan para pejabat negara terhadap pemerintahan.
Komunikasi politik yang tidak tersampaikan antara kedua kubu merupakan salah
satu penyebab munculnya DPR Tandingan. Persaingan yang ketat dan merasa tidak
mau mengalah membuat salah satu kubu keberatan terhadap terbentuknya DPR.
Jika hal ini terus saja
terjadi pada pemerintahan, bagaimana pemerintahan bisa fokus dalam
mensejahterahkan dan menyelesaikan masalah rakyat sedangkan masalah intern
pemerintahan saja tidak dapat diselesaikan. Adanya DPR Tandingan cukup
menunjukkan bahwa ketidakdewasaan para pejabat dalam pemerintahan. Keegoisan
para pejabat negara yang nantinya akan berdampak buruk pada kinerja
pemerintahan.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa
penyebab munculnya DPR Tandingan ?
2.
Apa
akibat adanya DPR Tandingan terhadap kinerja pemerintah ?
3.
Bagaimana
pandangan masyarakat terhadap adanya DPR tandingan ?
4.
Bagaimana
solusi yang dapat disampaikan ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui penyebab munculnya DPR Tandingan.
2.
Untuk
mengetahui akibat adanya DPR Tandingan terhadap kinerja negara.
3.
Untuk
mengetahui pandangan masyarakat terhadap adanya DPR tandingan.
4.
Untuk
mengetahui bagaimana solusi yang dapat disampaikan dapam masalah DPR Tandingan.
1.4 Manfaat
1.
Untuk
menambah pengetahuan mahasiswa/pembaca dalam mata kuliah Kajian Masalah
Kewarganegaraan.
2.
Untuk
memberikan kontribusi sikap kepemimpinan bagi mahasiswa/pembaca yang aktif
dengan berbagai organisasi baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
KAJIAN PUSTAKA
Komunikasi penting diperhatikan dalam hal berpolitik.
Dengan adanya saling komunikasi tidak akan terjadi konflik kesalahpahaman antar
beberapa kubu. Dalam konflik DPR tandingan ini diduga adanya kebuntuan
komunikasi politik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah
Putih (KMP) yang menjadi salah satu penyebab adanya DPR tandingan. Seperti kita ketahui, hingga kini
masih ada dualisme pimpinan DPR setelah fraksi dari KIH membentuk pimpinan
sementara DPR. Padahal sebelumnya telah ada pimpinan DPR yang
dipimpin Setya Novanto bersama empat wakilnya. Mereka telah diambil sumpah oleh
Mahkamah Agung (MA) pada 2 Oktober 2014. Pengamat
Komunikasi Politik dari Emrus Corner, Emrus Sihombing berpendapat, hal ini
terjadi karena adanya kebuntuan komunikasi politik dari fraksi di KIH dengan
fraksi KMP.
"Saya melihat
komunikasi politik dari kedua kubu mengalami kebuntuan," ujarnya saat
berbincang dengan Sindonews, Minggu (2/11/2014).
Akibat adanya kebuntuan komunikasi politik itu, kedua
kubu koalisi ini pun tak ada yang mengalah untuk mencari solusi dari
permasalahan yang ada.
"Yang ada
ngotot-ngototan, jadi komunikasi KIH dengan KMP sedang terjadi deadlock.
Artinya komunikasi politik mereka tidak baik," tegasnya.
Fraksi-fraksi
Koalisi Indonesia Hebat di DPR membentuk pimpinan DPR tandingan. Alasannya,
fraksi tersebut melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Menanggapi
persoalan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan
munculnya DPR tandingan merupakan bentuk ketidakdewasaan berpolitik. Tandingan-tandingan
adalah bentuk-bentuk ketidakdewasaan. Hal itu sangat merugikan bangsa dan
negara. Menurut Prabowo, dalam undang-undang juga tidak tertera adanya DPR
tandingan. Ia menyatakan adanya pihak yang menganggap pimpinan DPR telah
melanggar, harus mengacu kepada kasusnya. Misalnya pada kasus melanggar
kebebasan berpendapat, maka perlu adanya pembelaan.
Pendapat lain
muncul dari mantan menteri sekretaris negara sekaligus ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, para politikus harusnya
mampu mengedepankan musyawarah dalam memecahkan persoalan bangsa. Sebab, tak
semestinya di DPR RI terjadi adu kuat dengan voting. Kondisi tak akan lebih
baik jika lembaga eksekutif maupun legislatif hanya dikuasai satu golongan
saja. Kekuasaan harus berbagi secara adil dan berimbang. Semua harus diberi
kesempatan untuk memimpin lembaga-lembaga negara secara proporsional. Pada intinya,
para politikus harus mampu menahan dan mengendalikan diri demi perjalanan
bangsa ke depan. Mengedepankan musyawarah, bicara dari hati ke hati dan jangan
menutup diri apalagi arogansi. Mengedepankan kedewasaan berpolitik dan cari
penyelesaian kompromi, inilah kunci penyelesaian masalah yang kini dihadapi
bangsa dan negara di tengah gejala yang mulai mengarah kepada kekisruhan.
Pandangan
masyarakat sendiri terhadap adanya DPR Tandingan yaitu menganggap bahwa politik
yang ada di Indonesia ini sudah tidak dewasa lagi dan lebih mementingkan
kepentingan pribadi daripada kepentingan negara. Para pejabata negara yang
berdasi yang dianggap lebih kompeten daripada masyarakat kini sudah tidak dapat
dipercayai lagi kinerja nya di pemerintahan.
Solusi yang dapat disampaikan dalam permasalah ini yaitu baiknya para
pejabat yang dirasa lebih kompeten dapat lebih bersikap lebih dewasa politik,
Lebih profesional dalam pemerintahan. Yang terakhir yaitu lebih berlapang dada.
3.1
Penyebab Muncul DPR Tandingan
Penyebab munculnya DPR
tandingan yang adalah pertama, adanya
ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga mereka membentuk kelompok
sendiri diluar pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Kedua, adanya komunikasi yang tidak baik
antara para pemangku jabatan. Dalam konflik DPR tandingan ini diduga adanya
kebuntuan komunikasi politik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi
Merah Putih (KMP) yang menjadi salah satu penyebab adanya DPR tandingan. DPR dinilai gagal menjalankan peranannya
sebagai otoritas. Sehingga koalisi pro-jokowi bentuk pimpinan DPR Tandingan.
Hal ini menunjukkan ketidakpercayaan KIH terhadap kerja
KMP dalam pemerintahan. Ketiga,
adanya ketidakdewasaan para pemangku jabatan dalam pemerintahan. Adanya DPR Fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat di DPR membentuk
pimpinan DPR tandingan. Alasannya, fraksi tersebut melayangkan mosi tidak
percaya kepada pimpinan DPR. Hal tersebut memperlihatkan bahwa para pejabat
lebih mementingkan jabatan dirinya sendiri daripada kesejahteraan rakyat dan
menandakan bahwasanya DPR bukan lah sebagai perwakilan rakyat. Hal seperti itu
lah yang sangat merendahkan para pejabat. Mereka yang telah jelas-jelas lebih
mementingkan kursi jabatan, berebut hingga tidak memandang undang-undang
ataupun dasar negara. Dan sebenarnya menjadi anggota dewan bukanlah pilihan
namun sebuah kewajiban yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dan
semampu-mampunya bagi pemangku jabatan. Bukan untuk memperkaya harta namun
lebih kepada untuk memeperkaya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun
negara. Mereka yang disana yang seharusnya berpikir bagaimana memajukan bangsa
dan negara serta mensejahterahkan rakyat malah beradu kursi jabatan atas
keegoisan pribadi. Keempat, adanya intervensi parpol. Parpol juga
berperan penting dalam pemilihan umum namun intervensi parpol dalam
pemerintahan yang terlalu berlebihan juga akan membawa dampak buruk bagi
kinerja para dewan. Para dewan sendiri seharusnya juga dapat membandingkan mana
kinerja parpol dan mana kinerja pemerintahan, tidak dapat dicampur adukkan
begitu saja. Apabila parpol terus saja ikut andil dalam pemerintahan, maka
program pemrintah tidak akan berjalan lancar.
Adanya DPR tandingan ini juga diduga intervensi parpol karena
dirasa anggotanya banyak yang tidak kebagian kursi DPR sehingga mereka tidak
percaya terhadap kinerja DPR yang sudah dibentuk dan dilantik oleh presiden.
3.2
Akibat DPR Tandingan dalam kinerja pemerintah
Adanya DPR Tandingan akan membawa dampak
buruk bagi negara dan masyarakat. Banyaknya permasalahan yang di hadapi di
negara kita ini sulit sekali dihentikan begitu saja. Mulai dari masalah
kemiskinan, banjir, dan yang merembet menjadi jumlah kas negara yang kian abis
dan memaksa pemerintah mau tidak mau untuk menaikkan harga bahan pokok untuk
menutup kekurangan tersebut. Hutang negara juga masih banyak di luar negeri.
Belum lagi masalah intern koruptor yang tidak bertanggung jawab. Itu semua
merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Banyaknya masalah yang terjadi seharunya para pejabat yang dinilai lebih
kompeten daripada masyarakat biasa dapat lebih dewasa dalam keputusan maupun
kebijakan pemerintah.
Sistem kerja pemerintah yang seharusnya
dilaksanakan dengan waktu yang sesuai menjadi terbengkalai akibat adanya DPR
Tandingan yang sudah jelas-jelas mengganggu kinerja pemerintah. Hal tersebut
benar-benar merugikan dan memalukan bangsa sendiri. Pemerintah yang harusnya
meluangkan banyak waktunya untuk program yang dibentuk kini menjadi penengah
masalah DPR. Bagaimana bisa DPR Tandingan tidak dapat percaya terhadap kinerja
DPR yang telah dibentuk kalau DPR yang asli saja belum memulai kerja nya sudah
muncul DPR illegal yang menandinginya. Hal tersebut sudah jelas-jelas tidak
mengacu pada undang-undang.
3.3
Pandangan Masyarakat terhadap DPR Tandingan
Masyarakat merupakan orang awam yang
sepertinya diperbudak oleh para pejabat. Disaat pemilihan umum masyarakat
merupakan aktor utama yang berperan dalam negara, namun disaat terpilihnya
anggota dewan. Mereka seolah-olah lupa akan siapa yang menjadikan mereka
menjadi seperti itu. Sehingga istilah fungsi dari anggota dewan sebagai jembatan
antara masyarakat dengan pemerintah sudah tidak berfungsi lagi. Pandangan
masyarakat terhadap adanya DPR Tandingan yaitu masyarakat menganggap hanya
bermain-main dalam pemerintahan tidak ada hasil yang adapat ditunjukkan. Selain
itu, menunjukkan bahwa para anggota dewan yang dikata lebih berkompeten
daripada masyarakat ternyata memiliki nyali kecil yang tidak lebih memikirkan
kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Sikap emosiaonal yang tidak
dapat ditahan membuat masyarakat tidak dapat percaya lagi dengan kinerja para
anggota dewan.
Maka dari itu lah adanya LSM di masyarakat,
dimana itu adalah salah satu bentuk kerja DPR yang tidak dapat melakukan
kewajibannya, yaitu menjembatani masyarakat dengan pemerintah. Bagaimana bisa
para anggota dewan menjembatani masyarakat dengan pemerintah, menjadi jembatan
antara sesama dewan saja tidak bisa. Itulah kekanak-kanakan para pejabat negara
yang hanya memntingkan perolehan kursi jabatan.
3.4
Solusi yang dapat diambil
Dalam permasalah intern negara ini telah
bnayak yang dirugikan baik masyarakat maupun pemerintah sendiri. Solusi yang
dapat disampaikan dalam permasalah ini yaitu baiknya para pejabat yang dirasa
lebih kompeten dapat lebih bersikap lebih dewasa politik. Artinya mereka
hendaknya dapat menerima apa adanya atas keputusan presiden terhadap
kabinet-kabinet yang telah dibentuk. Lebih profesional dalam pemerintahan.
Artinya dalam pemerintahan bukan ahanya berebut jabatan yang dibahas namun
bagaimana kerja pemerintahan dalam memajukan bangsa dan negara ini. Yang
terakhir yaitu lebih berlapang dada, membiarkan serta mendukung para pejabat
yang telah dipilih masyrakat dan dilantik presiden untuk bekerja dalam
pemerintahan. Dengan beberapa solusi di atas diharapkan Indonesia dapat bekerja
sesuai program dan kabinet yang dibentuk dan tidak ada konflik antar pemangku
negara lagi.
4.1 SIMPULAN
Adanya kebuntuan
komunikasi politik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah
Putih (KMP), selain itu ketidakpuasan terhadap
kinerja DPR yang telah dilantik menjadi salah satu penyebab adanya DPR
tandingan. Selain itu ketidakpuasan terhadap
kinerja DPR yang telah dilantik. Akibatnya sistem kerja
pemerintah yang seharusnya dilaksanakan dengan waktu yang sesuai menjadi terbengkalai
akibat adanya DPR Tandingan yang sudah jelas-jelas mengganggu kinerja
pemerintah. Selain itu masyarakat juga dirugikan dengan adanya DPR Tandingan
ini, pandangan masyarakat sendiri pasti akan menilai negatif terhadap kinerja
DPR. solusi yang dapat diambil yaitu bersikap dewasa politik, lebih
mengedepankan masalah sosial dan masyarat. Serta membiarkan para pejabat
bekerja pada bidangnya masing-masing yang telah dibentuk oleh pemerintah.
4.2 SARAN
Para anggota dewan baik itu legislatif maupun
eksekutif harusnya dapat menjaga emosional dalam pemerintahan. Mereka hendaknya
berprinsip bahwa terpilihnya mereka bukan lah suatu pilihan namun lebih kepada
suatu tanggung jawab untuk memimpin bangsa dan negara ke arah yang lebih baik
dan menjadi perwakilan rakyat. Sehingga tidak adanya anggota dewan yang berebut
kursi pemerintahan atau membuat tandingan-tandingan yang tidak sesuai dengan
undang-undang yang telah disepakati bersama.
Komentar
Posting Komentar